Minggu, 28 September 2014

Setiap perusahaan membutuhkan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak



   Laporan Keuangan Akuntansi (Accounting) dibutuhkan untuk mengetahui performa perusahaan, apakah menghasilkan keuntungan atau rugi, berapa besar keuntungan dan kerugian, atau sudah efektifkah pos-pos pengeluaran selama ini.
  Laporan Pajak dibutuhkan untuk mengetahui berapa jumlah yang harus dibayarkan sebagai pajak kepada negara. Penerimaan pajak akan sangat menunjang keberhasilan program pemerintah dalam membangun bangsa kita.
  Untuk menghindari adanya kebingungan dalam pengerjaan pajak, juga terkadang perusahaan tidak mau repot untuk merekrut karyawan tetap, kami memberikan solusinya dengan menawarkan jasa untuk pembuatan laporan pajak, yang diantaranya meliputi: 

Jasa Konsultasi Pajak
Jasa Pembuatan Laporan Pajak
Jasa Pembayaran dan Pelaporan Pajak
Jasa Perencanaan Pajak
Jasa Pengisian SPT Tahunan SPT masa PPN
Jasa Pembuatan Laporan Keuangan
Jasa Pembuatan Laporan Arus Kas
Untuk Orang Pribadi, Toko, UKM (perusahaan kecil dan menengah). dan perusahaan Besar


Jika ada yang membutuhkan jasa konsultan pajak terutama wilayah Pangkal Pinang, Bangka Belitung dapat menghubungi:

Rahmat, SE  : 081319995636 
Usman           : 085287495502